Kali ini saya ingin
menceritakan sebuah pengalaman besar seorang anak perempuan yang pantas disebut
seorang pahlawan karena keberanian yang dimilikinya pada saat ia berumur 10
tahun. Pahlawan tersebut adalah Nujood Ali, seorang gadis cilik yang berasal
dari negri Yaman yang bisa dibilang bukan merupakan negara yang maju.
Nujood merupakan salah
satu anak perempuan korban dari pernikahan dini yang didasari oleh faktor
ekonomi. Yang membedakan Nujood dengan
anak lainnya adalah keberaniannya yang patut diacungi jempol.
Keluarga Nujood yang
hidup sangat pas-pasan merupakan salah satu alasan dari Ayah Nujood untuk
menikahkan Nujood. Ayahnya yang hanya seorang tukang sapu jalanan, mempunyai 2
istri, dan 16 anak, termasuk beberapa cucu merupakan tanggungan yang sangat
berat. Oleh karena itu, Ayah Nujood berharap apabila Nujood dinikahkan maka
tanggungannya akan meringan dan mahar pernikahan dapat dipakai untuk kebutuhan
sehari-harinya.
Namun ternyata
keluarga dari suaminya tidak menepati
janji untuk menjaga dan merawat Nujood. Nujod malah dijadikan seperti
pembantu oleh ibu mertuanya dan adik-adik iparnya. Bahkan untuk anak sekecil
Nujood suaminya yang berumur 30 tahun tega tidak menunggu sampai saatnya Nujood
siap untuk berhubungan badan. Pada malam pertama Nujood diperkosa oleh suaminya
sendiri. Naudzubillah!
Pada saat Nujood
diberi waktu untuk pulang ke rumah orang tuanya. Nujood bergegas mengatur
rencana untuk menceraikan suaminya. Walaupun di Yaman jarang sekali ada
perceraian walaupun rumah tangganya tidak sehat namun, Nujood tetap bersikokoh
untuk membebaskan dirinya.
Ibu tiri Nujood
mendukung penuh keinginan Nujood untuk bercerai. Dengan keberaniannya ia ke
pengadilan dan meminta untuk bercerai. Nujood ingin mendapatkan hak-haknya
sebagai seorang anak yang mempunyai cita-cita dan ingin untuk bersekolah.
Kisah Nujood ini
menjadi perhatian karena perlawanannya terhadap kebudayaan pernikahan dini.
Didampingi pengacaranya Shada Nasser, Nujood Ali berjuang untuk menggugat cerai
suaminya. Hal ini menjadi sorotan dunia akan perjuangan hak asasi perempuan.
Yang sangat menggagumkan adalah perjuangan ini dilakukan oleh seorang anak
berusia 10 tahun.
Walau
pada awalnya Nujood mengalami penderitaan yang begitu pahit, namun perjuangan
Nujood Ali dan dukungan dunia berhasil menciptakan sejarah baru di Yaman.
Pengadilan tersebut memutuskan Nujood Ali resmi bercerai. Kisah ini merupakan
terobosan besar dalam menghancurkan budaya yang mengengkang hak asasi
perempuan.